VAKSINASI UNTUK PELAJAR Vaksin menjadi hal yang diprioritaskan pengembangannya saat terjadi wabah terutama yang disebabkan oleh virus baru seperti saat ini yaitu corona virus disease 19 (covid 19). Sebagai Sekolah Percontohan untuk vaksinasi Pelajar Solo, Solo mendapatkan kuata 500 siswa siswi tingkat SMP, SMA dan SMK sederajat, pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2021 SMK Negeri 7 Surakarta mendapatkan surat perintah langsung dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk menjadi Pelajar yang di vaksinasi, siswa siswi SMK Negeri 7 Surakarta mendapatkan 11 Kuota untuk vaksin dengan memprioritaskan siswa yang kurang mampu, yatim piatu, dan belum pernah terpapar COVID-19 yang berstatus bertempat tinggal di Solo. Kegiatan vaksinasi pelajar terpusat di SMA Negeri 3 Surakarta dengan jam yang sudah ditentukan. Setelah melakukan vaksin terdapat juga pembagian HP dari Pemerintah Kota Surakarta sebagai bentuk Penghargaan untuk siswa yang berkenan di Vaksin. -Ai-
MPLS daring Sevka telah usai
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMK Negeri 7 Surakarta Tahun Ajaran 2021/2022 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah masa dimana awal mula tahun Ajaran Baru dimulai, untuk apa tujuan MPLS? Tujuan MPLS untuk meperkenalkan kepada peserta didik baru agar mengenal lingkungan sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Karyawan serta fasilitas-fasilitas yang ada disekolah. Kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 12 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021 mulai pukul 07.00 – 12.30 WIB. Karena merebaknya virus covid 19 ini maka kegiatan MPLS SMK Negeri 7 Surakarta dilaksanakan secara Daring menggunakan aplikasi zoom meeting dan chanel youtube SMK Negeri 7 Surakarta, yang diikuti oleh seluruh peserta didik baru kelas X SMK Negeri 7 Surakarta Tahun Pelajaran 2021/2022. Pelaksanaan Kegiatan MPLS pada hari pertama dibuka oleh Ketua Panitia MPLS Ibu Asri Pujihastuti, S.Pd dilanjutkan sambutan oleh Bapak Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Surakarta Bapak Drs. Bangkit Budiarto yang memberikan sambutan singkat mengenai pentingnya mengenal lingkungan sekolah dan harus mentaati protokol kesehaatan (prokes). Materi selanjutnya dilanjutkan oleh Bapak Riptono, S.Pd, M.Pd selaku WKS bidang Kesiswaan yang menjelaskan tentang Tata tertib Sekolah dan Budaya Sekolah. Kegiatan MPLS hari kedua penyampaian materi tentang pemaparan Kurikulum Sekolah yang akan digunakan selama pembelajaran di SMK Negeri 7 Surakarta oleh Bapak Anggara Aditya Kurniawan, S.Pd selaku WaKa Kurikulum. Materi kedua disampaikan oleh Bapak Suparso, S.Pd selaku WaKa Ketenagaan dan Sarpras berkaitan dengan Sarana dan Prasarana yang dimiliki SMK Negeri 7 Surakarta dan lab tour sesuai Kebijakan Kompetensi Keahlian masing-masing. Kegiatan MPLS hari kedua ditutup dengan tugas mandiri tentang Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Pendidikan Imtaq, Mental & Karakter Siswa dan Tata Krama. Kegiatan MPLS hari ketiga diawali dengan pengenalan bidang Humas yang disampaikan oleh WaKa Humas ibu Agnes Jujuk Sarwosri, SE, M.Par tentang Praktek Kerja Industri (Prakerin) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dilanjutkan dengan Perkenalan masing-masing Kompetensi Keahlian dan Ekstrakulikuler yang ada di SMK Negeri 7 Surakarta. Kegiatan MPLS hari ketiga ditutup dengan tugas mandiri berupa poster kreatif dengan Tema : Anti Narkoba, Anti Radikalisme, Covid19, dan toleransi Beragama (bisa memilih salah satu). Yang di unggah ke sosial media (Instagram) masing-masing siswa. Kegiatan MPLS selama 3 hari di SMK Negeri 7 Surakarta ini bertemakan “Tegar di Tengah Keprihatinan Menjadi Teladan Merajut Sukses Masa Depan”. Harapannya meskipun MPLS dilaksanakan secara daring ditengah pandemi tetapi bisa mendekatkan jarak antara peserta didik baru dengan sekolah agar mereka lebih mengenal dengan SMK Negeri 7 Surakarta, dan seluruh peserta didik tetap semangat belajar meskipun dalam keterbatasan. Justru ditengah situasi ini kita ditantang untuk lebih memaksimalkan kreatifitas dan memanfaatkan media yang ada untuk berkarya dan berprestasi. Pandemi tidak menjadi halangan untuk maju dan terus belajar yang pasti tetap tegar dan jangan menyerah. -Ai-
SYARAT DAFTAR ULANG di SMKN 7 Surakarta!
SYARAT DAFTAR ULANG PPDB SMK N 7 SURAKARTA Seleksi Jarak Terdekat Print out bukti pendafataran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK). Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN Seleksi Afirmasi Print out bukti pendaftaran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK) Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) khusus yang memiliki. Catatan : CPD afirmasi dengan sumber DTKS tidak perlu bukti karena merupakan data yang dikelola oleh Dinas Sosial/Kemensos Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah. Catatan : CPD putra/putri nakes Provinsi Jawa Tengah tidak perlu bukti surat keterangan karena merupakan data yang bersumber dan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN Seleksi Prestasi Print out bukti pendafataran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK). Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN KELENGKAPAN DATA DAFTAR ULANG FORM SURAT PERNYATAAN DAFTAR ULANG SILAHKAN DOWNLOAD LINK DIBAWA INI KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DAFTAR ULANG JADWAL DAFTAR ULANG PEMBAGIAN JADWAL DAFTAR ULANG SESUAI KOMPETENSI KEAHLIAN NO. HARI/TANGGAL KOMPETENSI KEAHLIAN WARNA MAP WAKTU 1 Senin, 28 Juni 2021 Multimedia Merah 08.00-11.00 wib 2 Selasa, 29 Juni 2021 Produksi siaran dan program televisi Kuning 08.00-11.00 wib 3 Selasa, 29 Juni 2021 Usaha perjalanan wisata Motif 08.00-11.00 wib 4 Rabu, 30 Juni 2021 Perhotelan Hijau 08.00-11.00 wib 5 Kamis, 1 Juli 2021 Tataboga Biru 08.00-11.00 wib 6 Jumat, 2 Juli 2021 Keperawatan sosial Putih 08.00-11.00 wib
Satu Langkah lagi Sah ! jadi siswa Sevka
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2021 Yang ditunggu tunggu akhirnya datang juga. Setelah malui tahap pengajuan akun dan memilih sekolah selama dua minggu terakhir, hasil seleksi akhirnya sudah dipastikan dan diumumkan pada tanggal 26 Juni 2021 pukul 22.00 tadi malam. Pengumuman di publikasikan melaui website PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id. CPD hanya perlu login atau masuk ke akun PPDBnya dan melihat hasil akhirnya di bagian paling bawah. Setelah melalui proses panjang akhirnya satu langkah lagi menjadi sisa SMK N 7 Surakarta. CPD masih diwahibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2021 mendatang. Dari 16 rombel atau kelas yang dibuka sudah terisi penuh sesuai degan pagu atau kuota masing-masing kompetensi keahlian. Kami segenap keluaga besar SMKN 7 Surakarta mengucapka selamat kepada CPD yang telah lolos seleksi di SMKN 7 Surakarta, bagi CPD yang tidak lolos tetap semangat, teruslah belajar meskipun tidak bersama kami di SMKN 7 Surakarta. Semoga semua cita-cita dan harapan menjadi nyata dengan usaha dan doa yang mengiringi kita. Sampai jumpa di Sevka.
Waktunya Memilih Sevka, Sekolah Impian!
Memilih Sekolah dan Kompetensi Keahlian Setelah mengajukan akun dan mendapatkan Token pada minggu lalu. Tahapan PPDB berikutnya adalah memilih Sekolah dan Kompetensi Keahlian yang diimpikan. Tahap memilih sekolah ini hanya berlangsung empat hari sejak 21 hingga 24 Juni 2021. Pada pemiliha sekolah CPD dapat mimilih hingga tiga kompetesi keahlian dengan maksimal dua pilihan sekolah atau satuan pendidikan. PPDB 2021 sejatinya dilakukan secara daring dan mandiri oleh CPD dari rumah, tetapi bagi CPD yang merasa kesulitan dan ingin mendapat bantuan dapat datang menuju posko PPDB SMK di SMKN 7 Surakarta. Operator akan melayani dengan sepenuh hati dalam membatu CPD memilih sekolah yang diimpikannya. Kegiatan PPDB di posko PPDB SMKN 7 Surakarta berlangsung dengan taat pada protokol kesehatan. Setiap CPD yang memasuki area posko dicek suhu mencuci tangan dan wajib memakai masker, berlaku juga bagi semua panitia PPDB. Fasilitas lain juga disemprot disinfektan secara berkala agar menjamin tidak ada virus yang tertinggal. semoga situasi segera menjadi lebih baik.
WORKSHOP Penyusunan Kurikulum KTSP
Workshop Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMKN 7 SURAKARTA Mengawali tahun pelajaran 2021/2022, SMK Negeri 7 Surakarta menyelenggarakan Workshop Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Juni 2021 bertempat di Lab Keperawatan Sosial. Kegiatan dimulai pukul 09.00 – 15.00 WIB . Narasumber pada kegiatan Workshop ini adalah Bapak Drs. Sigit Martopo, M. Pd selaku pengawas pembina SMK Negeri 7 Surakarta yang menyampaikan materi tentang Kolaborasi antar Mata Pelajaran dengan Model Project Based Learning Pembelajaran Berbasis Proyek dan Kewirausahaan (Project Based Learning) Narasumber selanjutnya adalah Ibu Inti Kurniati SU, S. Si selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang menyampaikan materi : Review Dokumen I KTSP TP. 2020/2021 Teknis Penyusunan Dokumen II dan III KTSP Kegiatan hari pertama dilanjutkan dengan Penyusunan dokumen I KTSP Kegiatan hari ke dua adalah penyusun dokumen II dan III oleh masing-masing guru mata pelajaran. Kegiatan ini diakhiri dengan pengesahan silabus dan RPP oleh Kepala Sekoalah, selanjutnya Dokumen I, II dan III diunggah melalui link kur.pdkjateng.go.id setelah mendapat verifikasi dari Pengawas kemudian direkomendasi oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VII untuk disyahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengan sebagai Panduan Sekolah dalam Pelaksaan Pembelajaran TP. 2021/2022
PPDB DiMulai
Start PPDB di SMKN 7 Surakarta Surakarta, 14 Juni 2021 Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) SMKN 7 Surakarta dimulai. Pelaksnaan PPDB ini berlangsung serentak seluruh jawa tengah. Pada tahap awal ini tanggal 14-19 Juni merupakan verifikasi berkaas dan penerimaan token bagi Calon Peserta Didik (CPD). Tokon ini nantinya digunakan untuk masuk pada website PPDB https://ppdb.jatengprov.go.id/. Penerimaan token ini sangat penting dikarenakan bagi CPD yang tidak memiliki token tidak dapat mengakses website PPDB dan berakibat tidak dapat memilih sekolah dan kompetensi keahlian yang diminati. Pemilihan sekolah ditahap selanjutnya baru dapat dilakukan pada tanggal 21-24 Juni 2021. Bagi CPD harap membaca jadwal syarat dan ketentuan lain dengan seksama agar tidak terlewat proses PPDB 2021 ini. Proses PPDB di SMKN 7 Surakarta berlangsung denga melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Sejak memasuki area sekolah CPD diperiksa suhu tubuh dan melakukan cuci tangan. CPD duduk secara rapi di kursi yang telah disediaka dengan jarak aman. Panitia, CPD dan petugas PPDB juga menggunakan masker sebagai perlindungan diri. semoga situasi segera menjadi lebih baik.
Halal bi Halal Sevka 1442H
Halal bi Halal 1442H Idul fitri 1 Syawal 1442 H sudah berlalu, meskipun begitu dalam suasana yang khidmat keluarga besar SMKN 7 Surakarta mengadakan kegiatan halal bi halal, kegiatan yang berlangsung tanggal 2 Juni 2021 ini sebagai ajang silaturahim antar guru dan karyawan, setelah selama satu tahun berkegiatan bersama. Meski diadakan dengan melibatkan massa yang banyak kegiatan berlangsung dengan menerapka protokol kesehatan. Acara halal bi halal berlangsung secara tertib dengan diisi ceramah oleh Ustadz Ahmad Saifudin Zuhri, S.Ag., M.Ag. yang memberikan tausiah terkait saling memafkan agar tercipta suasana yang saling menghormati dan menyayangi sesama. Selain itu silaturahim adalah amalan/kegiatan yang dapat memperpanjang rezeki, terbukti pada acara halal bi halal ini terdapat hadiah bagi yang menghadiri acara hingga selesai, hadiah berupa sepeda yang akhirnya didapat oleh bu Endang salah satu guru SMKN 7 Surakarta. -mari saling memafkan-
RAPAT PLENO KELULUSAN SISWA TP. 2020/2021
RAPAT PLENO KELULUSAN SISWA TP. 2020/2021 Surakarta, 2 Juni 2021 bertempat di gedung mutiara SMKN 7 Surakarta dilaksanakan Rapat pleno kelulusan siswa kelas XII TP. 2020/2021. Rapat dilaksanakan dalam rangka memutuskan tingkat kelulusan siswa yang telah menempuh pendidikan di SMKN 7 Surakarta selama 3 (tiga) tahun. Berdasarkan data jumlah yang dibahas terdapat 507 siswa yang terbagi dalam 6 (enam) Kompetensi keahlian, Keperawatan sosial 3 kelas, Multimedia 3 Kelas, Perhotelan 3 Kelas, Tataboga 3 kelas, PSPT 2 kelas, UPW 2 kelas. Berdasarkan hasil rapat pleno kali ini sudah didapatkan keputusan yang bulat. Keputusan rapat pleno akan diumumkan secara resmi pada hari kamis 3 Juni 2021 pukul 16.00 secara daring. Apapun hasil dari keputusan ini diharap para siswa menyikapi keputusan kelulusan dengan bijaksana, tidak melakukan tindakan-tindakan yang menjurus pada pelanggaran hukum dan protokol kesehatan.
PAKTA INTEGRITAS PPDB 2021 di SMKN 7 Surakarta
PAKTA INTEGRITAS SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA CALON PESERTA DIDIK UNTUK MENDAPATKAN FORMAT PAKTA INTEGRITAS SEBAGAI SYARAT PPDB SMK TAHUN 2021 SILAHKAN DOWNLOAD MELALUI LINK DIBAWAH INI LINK DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS SMKN 7 SURAKARTA











