PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JAWA TENGAH SMKN 7 SURAKARTA Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2022/2023 mulai dibuka besok 15 Juni 2022. Para calon peserta wajib menyiapkan sejumlah syarat sesuai dengan jalur yang dipilih. PPDB SMK Jateng 2022 Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah. Kartu Keluarga. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Calon Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putera/puteri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu. (UNDUH FORM KETERANGAN KONDISI KESEHATAN) Pakta integritas (UNDUH FORM PAKTA INTEGRITAS)   BERKAS ASLI SYARAT PPDB YANG HARUS DI SCAN DAN DI FOTOCOPY KARTU KELUARGA SURAT KETERANGAN NILAI RAPORT SMP PAKTA INTEGRITAS SURAT KETERANGAN KONDISI KESEHATAN BUKTI PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI BERUPA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) / DTKS POSKO PPDB SMKN 7 SURAKARTA MENYEDIAKAN LAYANAN SCAN KETENTUAN VERIVIKASI BERKAS SAAT VERIVIKASI BERKAS DI SEKOLAH/POSKO PANITIA PPDB SMKN 7 SURAKARTA DIHARAP MEMBAWA BERKAS ASLI DAN FOTOCOPY