SYARAT DAFTAR ULANG PPDB SMK N 7 SURAKARTA Seleksi Jarak Terdekat Print out bukti pendafataran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK). Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN Seleksi Afirmasi Print out bukti pendaftaran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK) Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) khusus yang memiliki. Catatan : CPD afirmasi dengan sumber DTKS tidak perlu bukti karena merupakan data yang dikelola oleh Dinas Sosial/Kemensos Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah. Catatan : CPD putra/putri nakes Provinsi Jawa Tengah tidak perlu bukti surat keterangan karena merupakan data yang bersumber dan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN Seleksi Prestasi Print out bukti pendafataran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK). Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN KELENGKAPAN DATA DAFTAR ULANG FORM SURAT PERNYATAAN DAFTAR ULANG SILAHKAN DOWNLOAD LINK DIBAWA INI KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DAFTAR ULANG JADWAL DAFTAR ULANG PEMBAGIAN JADWAL DAFTAR ULANG SESUAI KOMPETENSI KEAHLIAN NO. HARI/TANGGAL KOMPETENSI KEAHLIAN WARNA MAP WAKTU 1 Senin, 28 Juni 2021 Multimedia Merah 08.00-11.00 wib 2 Selasa, 29 Juni 2021 Produksi siaran dan program televisi Kuning 08.00-11.00 wib 3 Selasa, 29 Juni 2021 Usaha perjalanan wisata Motif 08.00-11.00 wib 4 Rabu, 30 Juni 2021 Perhotelan Hijau 08.00-11.00 wib 5 Kamis, 1 Juli 2021 Tataboga Biru 08.00-11.00 wib 6 Jumat, 2 Juli 2021 Keperawatan sosial Putih 08.00-11.00 wib
Satu Langkah lagi Sah ! jadi siswa Sevka
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2021 Yang ditunggu tunggu akhirnya datang juga. Setelah malui tahap pengajuan akun dan memilih sekolah selama dua minggu terakhir, hasil seleksi akhirnya sudah dipastikan dan diumumkan pada tanggal 26 Juni 2021 pukul 22.00 tadi malam. Pengumuman di publikasikan melaui website PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id. CPD hanya perlu login atau masuk ke akun PPDBnya dan melihat hasil akhirnya di bagian paling bawah. Setelah melalui proses panjang akhirnya satu langkah lagi menjadi sisa SMK N 7 Surakarta. CPD masih diwahibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2021 mendatang. Dari 16 rombel atau kelas yang dibuka sudah terisi penuh sesuai degan pagu atau kuota masing-masing kompetensi keahlian. Kami segenap keluaga besar SMKN 7 Surakarta mengucapka selamat kepada CPD yang telah lolos seleksi di SMKN 7 Surakarta, bagi CPD yang tidak lolos tetap semangat, teruslah belajar meskipun tidak bersama kami di SMKN 7 Surakarta. Semoga semua cita-cita dan harapan menjadi nyata dengan usaha dan doa yang mengiringi kita. Sampai jumpa di Sevka.
Waktunya Memilih Sevka, Sekolah Impian!
Memilih Sekolah dan Kompetensi Keahlian Setelah mengajukan akun dan mendapatkan Token pada minggu lalu. Tahapan PPDB berikutnya adalah memilih Sekolah dan Kompetensi Keahlian yang diimpikan. Tahap memilih sekolah ini hanya berlangsung empat hari sejak 21 hingga 24 Juni 2021. Pada pemiliha sekolah CPD dapat mimilih hingga tiga kompetesi keahlian dengan maksimal dua pilihan sekolah atau satuan pendidikan. PPDB 2021 sejatinya dilakukan secara daring dan mandiri oleh CPD dari rumah, tetapi bagi CPD yang merasa kesulitan dan ingin mendapat bantuan dapat datang menuju posko PPDB SMK di SMKN 7 Surakarta. Operator akan melayani dengan sepenuh hati dalam membatu CPD memilih sekolah yang diimpikannya. Kegiatan PPDB di posko PPDB SMKN 7 Surakarta berlangsung dengan taat pada protokol kesehatan. Setiap CPD yang memasuki area posko dicek suhu mencuci tangan dan wajib memakai masker, berlaku juga bagi semua panitia PPDB. Fasilitas lain juga disemprot disinfektan secara berkala agar menjamin tidak ada virus yang tertinggal. semoga situasi segera menjadi lebih baik.
PAKTA INTEGRITAS PPDB 2021 di SMKN 7 Surakarta
PAKTA INTEGRITAS SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA CALON PESERTA DIDIK UNTUK MENDAPATKAN FORMAT PAKTA INTEGRITAS SEBAGAI SYARAT PPDB SMK TAHUN 2021 SILAHKAN DOWNLOAD MELALUI LINK DIBAWAH INI LINK DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS SMKN 7 SURAKARTA
PAT 2021 SECARA DARING
PENILAIAN AKHIR TAHUN TP. 2020/2021 (PAT) Surakarta- Pada pelaksanaan ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2020/2021, SMKN 7 Surakarta melakukan persiapan secara matang. Di tengah pandemi Covid-19, ujian PAT tahun ini akan dilaksanakan secara daring / online sejak tanggal 31 Mei hingga 11 Juni 2021. Seiring dengan kebijakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilaksanakan di rumah masing-masing, maka sekolah harus bisa memastikan bahwa ujian PAT online bisa berjalan dengan baik dan lancar. SMKN 7 Surakarta melkukan persiapan secara matang dan mentiapkan simulasi terlebih dahulu agar siswa dapat terbiasa dalam melakukan ujian secara Daring. Memanfaatkan aplikasi sipitu yang di desain Khusus untuk Siswa SMKN 7 Surakarta, Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB bagi kelas X dan pukul 12.15 hingga 15.15 WIB Bagi kelas XI. Informasi pelaksanaan PAT di informasikan oleh wali kelas dan diawasi oleh masing-masing Ketua Kompetensi Keahlian melalui groub whatsApp. Diharapkan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) berjalan dengan lancar. -nr-
SEVKANIAN BERLATIHAN SABLON DIGITAL
PELATIHAN SABLON DIGITAL Agar siap bersaing di masa mendatang, siswa SMK harus memiliki 3 bekal, yaitu hardskill, softskill, dan karakter. Sebagai upaya meningkatkan hardskill peserta didik, pada tanggal 31 Maret 2021 kemarin, Kompetensi Keahlian Multimedia mendatangkan guru tamu dari IDUKA (Industri, Usaha dan Dunia Kerja). Kegiatan ini dilaksanakan di lab animasi dengan peserta guru produktif Multimedia dan juga 6 peserta didik sebagai perwakilan setiap kelas X dan XI. Narasumber pada kegiatan kali ini adalah PT.Binterjet Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dan peserta didik Kompetensi Keahlian Multimedia khususnya bidang sablon digital. Selain itu pelatihan sablon digital ini sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan line unit produksi yang dimiliki Kompetensi Keahlian Multimedia yaitu Vocs7.inc. Pada pelatihan ini peserta diajari mulai dari pengoperasian printer untuk sablon hingga proses pengepressan pada kaos.
RAPAT DINAS SEMESTER GENAP TP 2020/2021
RAPAT DINAS MENGAWALI SEMESTER GENAP Surakarta 4 januari 2021 bertempat di Aula SMKN 7 Surakarta dilangsungkan kegitan rapat dinas semester genap. Kegiatan di laksanakan pada pukul 09.00 wib hingga 11.30 wib. Kegiatan ini membahas beberapa hal terkait persiapan kegiatan pembelajaran disemester genap tahun pelajaran 2020/2021. Diawali dengan sambutan kepala sekolah Drs. Bangkit Budiarto dengan selalu mengingatkan agar terus waspada terhadap situasi terkini terkait pandemi covid 19. Pada rapat dinas ini juga dipaparkan rencana kerja dari masing-masing wakil kepala sekolah. Waka bidang kurikulum menjelaskan jadwal KBM yang masih dalam situasi daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), pembagian jadwal dan jam pelajaran, serta mengingatkan kembali syarat-syarat kenaikan kelas bagi peserta didik. Waka bidang kesiswaan menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler masih dilaksanakan dengan sistem daring hingga waktu yang belum ditentukan. Waka bidang sarana prasarana menyampaikan laporan pembagunan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar dan sistem tata kerja bagi guru dan karyawan. Waka bdang humas menjelaskan prosedur prakerin bagi siswa yang belum melaksanakan prakerin dan menyampaikan persiapan studi lanjut terkait siswa kelas XII yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dengan harapan kegiatan belajar siswa dapat berjalan dengan baik dan situasi semakin membaik. -nr-
SYARAT WAJIB, ALUR DAN TEKNIS PPDB DI SMKN 7 SURAKARTA
PERSIAPAN TEKNIS PPDB SMKN 7 SURAKARTA Selamat pagi Calon Peserta Didik SMKN 7 Surakarta. PPDB sebentar lagi akan resmi dimulai. Persiapkan semua berkas untuk pendaftaran yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni 2020 pukul 08.00 sampai tanggal 25 Juni 2020 pukul 16.00. Syarat pendaftaran yang harus diupload adalah sebagai berikut: Surat pernyataan kebenaran dokumen (Pakta Integritas) * Surat Keterangan nilai raport semster 1-5 * Piagam prestasi (bagi yang memiliki prestasi) Surat keterangan anak tenaga kesehatan penanggulangan covid (bagi yang punya) *WAJIB Surat-surat diatas harus di SCAN dalam bentuk .JPG / .JPEG dengan resolusi maksimal 1 MB Dokumen pendamping saat mendaftar : Kartu keluarga Akta kelahiran KIP/PKH/BPMKS/surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (BAGI YANG MEMILIKI) Berkas-berkas diatas hanya untuk pengisian data, jadi tidak usah di scan. SMKN 7 Surakarta akan membuka posko atau loket pendaftaran bagi calon peserta didik yang kesulitan mendaftar dari rumah. Tapi ingat ya!! semua calon peserta didik yang datang ke posko SMKN 7 Surakarta wajib memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pastikan saat mendaftar kamu sudah yakin dengan pilihan jurusan yang akan kamu daftar. Ada 2 jalur pendaftatan di SMK yaitu : Jalur prestasi. Jalur ini buat kamu yang mendaftarkan diri secara REGULER, kuota dari jalur ini adalah 80% Jalur Afirmasi. Jalur ini buat kamu yang punya kartu KIP/PKH/BPMKS. Jalur ini juga buat kamu yang punya SK Putra/Putri TENAGA MEDIS YANG MENANGANI LANGSUNG KORONA/COVID 19 (anak perawat, anak sopir ambulans, anak relawan dll yang langsung menangani VIRUS KORONA) Jalur Afirmasi hanya 20% dari kuota. Jadi pastikan semua data yang diisi saat pendaftaran sudah benar ya. Pastikan juga jurusan yang dipilih, kompetensi keahlian yang dipilih sudah sesuai. Setelah mendaftar, langsung pantau posisimu dari jurnal online ya, jadi tetap dirumah saja. Semua bisa dipantau dari HP/Laptop/Komputer. #YUKKESEVKA kontributor : -yus- editor : -nug-
[info resmi] PPDB sudah terbit (Revisi)
PPDB SMKN 7 SURAKARTA TP 2020/2021 (Revisi) KOMPETENSI KEAHLIAN DAN DAYA TAMPUNG Keperawatan Sosial Daya tampung 3 Kelas Multimedia Daya tampung 3 Kelas Perhotelan Daya tampung 3 Kelas Tata Boga Daya tampung 3 Kelas PSPT / Broadcasting Daya tampung 2 Kelas Usaha Perjalanan Wisata Daya tampung 2 Kelas JADWAL PENDAFTARAN No. Kegiatan Waktu 1 Penetapan Zonasi * 14 Mei 2020 * 2 Pengumuman PPDB 8 s.d 13 Juni 2020 3 Pendaftaran Dibuka 17 Juni 2020, mulai pukul 08.00 WIB Ditutup 25 Juni 2020, pukul 16.00 WIB 4 Evaluasi dan Seleksi 26 s.d 29 Juni 2020 5 Pengumuman Hasil 30 Juni 2020 selambatnya pukul 23.55 WIB 6 Daftar Ulang 1 s.d 3 Juli 2020 7 Hari Pertama Masuk Sekolah 13 Juli 2020 *SMK TIDAK MENGGUNAKAN SISTEM ZONASI LINK PENDAFTARAN DAN INFORMASI https://siap-ppdb.com/ https://jateng.siap-ppdb.com/ SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN Kelengkapan administrasi yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik SMK yang akan divalidasi pada saat daftar ulang: Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah. Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi. ** Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah). ** Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi caton peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-I9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 yang memiliki risiko tertular Covid-l9 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah. *** Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu. **KHUSUS BAGI YANG MEMILIKI ***KHUSUS BAGI PUTRA-PUTRI TENAGA KESEHATAN DAN PENDUKUNG TENAGA KESEHATAN PANDEMI COVID19 TATA CARA PENDAFTARAN Seluruh calon peserta didik pada semua jalur wajib melakukan pendaftaran rnelalui sistem aplikasi PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/ Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB). (LINK DOWNLOAD CONTOH SURAT PERNYATAAN) Melakuken Registrasi dan verifikasi pendaftaran madiri di sistem aplikasi PPDB. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran dokumen. Mengunggah Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d V. Mengunggah Piagam Prestasi Penghargaan bagi calon peserta didik yang memilih Jalur Prestasi atau calon peserta didik yang memiliki Piagam Prestasi. Apabila Calon Peserta Didik memeiliki Piagam Prestasi Penghargaan lebih dari I (satu) maka Piagam Prestasi Pengharagan yang diunggah dimaksud adalah Piagam Prestasi Penghargaan dengan bobot nilai tertinggi.** Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9, melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covrd-l9 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 yang memiliki risiko tertular Covid-l9, dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.*** Calon peserta didik menyatakan diri bersedia atau tidak bersedia disalurkan pada jalur zonasi. Calon peserta didik harus memenuhi keseluruhan tahapan dan proses input data yang diperlukan dalam sistem aplikasi PPDB, dan apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukanldipersyaratkan maka akan memperoleh nomor pendaftaran. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB. **KHUSUS BAGI YANG MEMILIKI ***KHUSUS BAGI PUTRA-PUTRI TENAGA KESEHATAN DAN PENDUKUNG TENAGA KESEHATAN PANDEMI COVID19 Hubungi Kami Admin PPDB : 082243624199 Kantor : (0271) 718667 Riptono : 08156703434 Sumber : KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR : 421/06356 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021
SOSIALISASI ALUR PENDAFTARAN SNMPTN 2020
SOSIALISASI ALUR PENDAFTARAN SNMPTN 2020 SMK NEGERI 7 SURAKARTA Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Raport (SNMPTN) akan segera dibuka mulai tanggal 14 Februari 2020 pukul 14.00 sd 27 Februari 2020. Tim Studi Lanjut Humas SMKN 7 Surakarta berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik kelas XII yang masuk dalam pemeringkatan PDSS 2020 untuk mendapat informasi yang jelas dan akurat. Pada Hari Kamis, 13 Februari 2020 pukul 08.00 sd 09.00 bertempat di Aula SMK Negeri Surakarta, 117 siswa yang masuk pemeringkatan PDSS 2020 dikumpulkan dalam rangka mendapat penjelasan tentang alur pendaftaran SNMPTN 2020. Alur Pendaftaran SNMPTN 2020 ada 5 langkah: 1. Cek Pemeringkatan di http://rank.pdss.snmptn.ac.id/ dengan memasukkan NISN dan Tanggal Lahir. 2. Login ke Laman LTMPT, https://portal.ltmpt.ac.id (masukkan alamat email dan password yang didaftarkan). 3. Isi dan Upload Data (Isikan Biodata, Pilihan PTN, Pilihan Program Studi, Upload Pasfoto Resmi terbaru, & Dokumentasi Prestasi Tambahan (Jika Ada)). 4. Unggah Portofolio (Khusus siswa pendaftar pada program studi Bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah Portofolio dan Dokumen Bukti Keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah) 5. Cetak Kartu Bukti Pendaftaran. Setiap peserta didik yang masuk pemeringkatan berhak memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN. Peserta didik SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2020 dapat dilihat pada laman https://www.ltmpt.ac.id selama periode pendaftaran. Panduan pendaftaran dan tentang Portofolio dapat dilihat di laman http://www.snmptn.ac.id . Semoga dengan Sosialisasi ini dapat sedikit memberikan pencerahan kepada peserta didik SMKN 7 Surakarta seputar SNMPTN 2020. Semoga sukses selalu untuk seluruh siswa yang berjuang di jalur SNMPTN 2020, Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan hasil yang terbaik. Aamin. -yoen-











