SYARAT DAFTAR ULANG PPDB SMK N 7 SURAKARTA Seleksi Jarak Terdekat Print out bukti pendafataran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK). Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN Seleksi Afirmasi Print out bukti pendaftaran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK) Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) khusus yang memiliki. Catatan : CPD afirmasi dengan sumber DTKS tidak perlu bukti karena merupakan data yang dikelola oleh Dinas Sosial/Kemensos Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah. Catatan : CPD putra/putri nakes Provinsi Jawa Tengah tidak perlu bukti surat keterangan karena merupakan data yang bersumber dan ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN Seleksi Prestasi Print out bukti pendafataran Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat pendaftaran PPDB. Buku Rapor SMP/sederajat. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah. Kartu Keluarga (KK). Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap pada saat seleksi didasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi; Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki). Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik. RANGKUMAN KELENGKAPAN DATA DAFTAR ULANG FORM SURAT PERNYATAAN DAFTAR ULANG SILAHKAN DOWNLOAD LINK DIBAWA INI KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN DAFTAR ULANG JADWAL DAFTAR ULANG PEMBAGIAN JADWAL DAFTAR ULANG SESUAI KOMPETENSI KEAHLIAN NO. HARI/TANGGAL KOMPETENSI KEAHLIAN WARNA MAP WAKTU 1 Senin, 28 Juni 2021 Multimedia Merah 08.00-11.00 wib 2 Selasa, 29 Juni 2021 Produksi siaran dan program televisi Kuning 08.00-11.00 wib 3 Selasa, 29 Juni 2021 Usaha perjalanan wisata Motif 08.00-11.00 wib 4 Rabu, 30 Juni 2021 Perhotelan Hijau 08.00-11.00 wib 5 Kamis, 1 Juli 2021 Tataboga Biru 08.00-11.00 wib 6 Jumat, 2 Juli 2021 Keperawatan sosial Putih 08.00-11.00 wib
Satu Langkah lagi Sah ! jadi siswa Sevka
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB 2021 Yang ditunggu tunggu akhirnya datang juga. Setelah malui tahap pengajuan akun dan memilih sekolah selama dua minggu terakhir, hasil seleksi akhirnya sudah dipastikan dan diumumkan pada tanggal 26 Juni 2021 pukul 22.00 tadi malam. Pengumuman di publikasikan melaui website PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id. CPD hanya perlu login atau masuk ke akun PPDBnya dan melihat hasil akhirnya di bagian paling bawah. Setelah melalui proses panjang akhirnya satu langkah lagi menjadi sisa SMK N 7 Surakarta. CPD masih diwahibkan melakukan daftar ulang pada tanggal 28 Juni hingga 2 Juli 2021 mendatang. Dari 16 rombel atau kelas yang dibuka sudah terisi penuh sesuai degan pagu atau kuota masing-masing kompetensi keahlian. Kami segenap keluaga besar SMKN 7 Surakarta mengucapka selamat kepada CPD yang telah lolos seleksi di SMKN 7 Surakarta, bagi CPD yang tidak lolos tetap semangat, teruslah belajar meskipun tidak bersama kami di SMKN 7 Surakarta. Semoga semua cita-cita dan harapan menjadi nyata dengan usaha dan doa yang mengiringi kita. Sampai jumpa di Sevka.
Waktunya Memilih Sevka, Sekolah Impian!
Memilih Sekolah dan Kompetensi Keahlian Setelah mengajukan akun dan mendapatkan Token pada minggu lalu. Tahapan PPDB berikutnya adalah memilih Sekolah dan Kompetensi Keahlian yang diimpikan. Tahap memilih sekolah ini hanya berlangsung empat hari sejak 21 hingga 24 Juni 2021. Pada pemiliha sekolah CPD dapat mimilih hingga tiga kompetesi keahlian dengan maksimal dua pilihan sekolah atau satuan pendidikan. PPDB 2021 sejatinya dilakukan secara daring dan mandiri oleh CPD dari rumah, tetapi bagi CPD yang merasa kesulitan dan ingin mendapat bantuan dapat datang menuju posko PPDB SMK di SMKN 7 Surakarta. Operator akan melayani dengan sepenuh hati dalam membatu CPD memilih sekolah yang diimpikannya. Kegiatan PPDB di posko PPDB SMKN 7 Surakarta berlangsung dengan taat pada protokol kesehatan. Setiap CPD yang memasuki area posko dicek suhu mencuci tangan dan wajib memakai masker, berlaku juga bagi semua panitia PPDB. Fasilitas lain juga disemprot disinfektan secara berkala agar menjamin tidak ada virus yang tertinggal. semoga situasi segera menjadi lebih baik.
RAPAT PLENO KELULUSAN SISWA TP. 2020/2021
RAPAT PLENO KELULUSAN SISWA TP. 2020/2021 Surakarta, 2 Juni 2021 bertempat di gedung mutiara SMKN 7 Surakarta dilaksanakan Rapat pleno kelulusan siswa kelas XII TP. 2020/2021. Rapat dilaksanakan dalam rangka memutuskan tingkat kelulusan siswa yang telah menempuh pendidikan di SMKN 7 Surakarta selama 3 (tiga) tahun. Berdasarkan data jumlah yang dibahas terdapat 507 siswa yang terbagi dalam 6 (enam) Kompetensi keahlian, Keperawatan sosial 3 kelas, Multimedia 3 Kelas, Perhotelan 3 Kelas, Tataboga 3 kelas, PSPT 2 kelas, UPW 2 kelas. Berdasarkan hasil rapat pleno kali ini sudah didapatkan keputusan yang bulat. Keputusan rapat pleno akan diumumkan secara resmi pada hari kamis 3 Juni 2021 pukul 16.00 secara daring. Apapun hasil dari keputusan ini diharap para siswa menyikapi keputusan kelulusan dengan bijaksana, tidak melakukan tindakan-tindakan yang menjurus pada pelanggaran hukum dan protokol kesehatan.
PAKTA INTEGRITAS PPDB 2021 di SMKN 7 Surakarta
PAKTA INTEGRITAS SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DATA CALON PESERTA DIDIK UNTUK MENDAPATKAN FORMAT PAKTA INTEGRITAS SEBAGAI SYARAT PPDB SMK TAHUN 2021 SILAHKAN DOWNLOAD MELALUI LINK DIBAWAH INI LINK DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS SMKN 7 SURAKARTA
PAT 2021 SECARA DARING
PENILAIAN AKHIR TAHUN TP. 2020/2021 (PAT) Surakarta- Pada pelaksanaan ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun pelajaran 2020/2021, SMKN 7 Surakarta melakukan persiapan secara matang. Di tengah pandemi Covid-19, ujian PAT tahun ini akan dilaksanakan secara daring / online sejak tanggal 31 Mei hingga 11 Juni 2021. Seiring dengan kebijakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilaksanakan di rumah masing-masing, maka sekolah harus bisa memastikan bahwa ujian PAT online bisa berjalan dengan baik dan lancar. SMKN 7 Surakarta melkukan persiapan secara matang dan mentiapkan simulasi terlebih dahulu agar siswa dapat terbiasa dalam melakukan ujian secara Daring. Memanfaatkan aplikasi sipitu yang di desain Khusus untuk Siswa SMKN 7 Surakarta, Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB bagi kelas X dan pukul 12.15 hingga 15.15 WIB Bagi kelas XI. Informasi pelaksanaan PAT di informasikan oleh wali kelas dan diawasi oleh masing-masing Ketua Kompetensi Keahlian melalui groub whatsApp. Diharapkan pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) berjalan dengan lancar. -nr-
RAPAT DINAS SEMESTER GENAP TP 2020/2021
RAPAT DINAS MENGAWALI SEMESTER GENAP Surakarta 4 januari 2021 bertempat di Aula SMKN 7 Surakarta dilangsungkan kegitan rapat dinas semester genap. Kegiatan di laksanakan pada pukul 09.00 wib hingga 11.30 wib. Kegiatan ini membahas beberapa hal terkait persiapan kegiatan pembelajaran disemester genap tahun pelajaran 2020/2021. Diawali dengan sambutan kepala sekolah Drs. Bangkit Budiarto dengan selalu mengingatkan agar terus waspada terhadap situasi terkini terkait pandemi covid 19. Pada rapat dinas ini juga dipaparkan rencana kerja dari masing-masing wakil kepala sekolah. Waka bidang kurikulum menjelaskan jadwal KBM yang masih dalam situasi daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), pembagian jadwal dan jam pelajaran, serta mengingatkan kembali syarat-syarat kenaikan kelas bagi peserta didik. Waka bidang kesiswaan menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler masih dilaksanakan dengan sistem daring hingga waktu yang belum ditentukan. Waka bidang sarana prasarana menyampaikan laporan pembagunan sarana pendukung kegiatan belajar mengajar dan sistem tata kerja bagi guru dan karyawan. Waka bdang humas menjelaskan prosedur prakerin bagi siswa yang belum melaksanakan prakerin dan menyampaikan persiapan studi lanjut terkait siswa kelas XII yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dengan harapan kegiatan belajar siswa dapat berjalan dengan baik dan situasi semakin membaik. -nr-
PKKS 2020 SEVKA
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 2020 SMKN 7 SURAKARTA Senin, 7 Desember 2020 di SMKN 7 Surakarta diadakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) satu tahunan. Bertempat di aula SMKN 7 Surakakarta, kegiatan tersebut dinilai oleh Pengawas Bapak Drs. Sigit Martopo, M.Pd dan Ibu Dra. Retnaningsih. Tim penilai mengapresiasi beberapa program di SMKN 7 Surakarta antara lain adanya kegiatan Jumat yakni Jumat Bersih, Jumat Sehat, Jumat Motivasi, Jumat Religi, dan Jumat Literasi. Beberapa masukan demi kemajuan SMKN 7 Surakarta siap ditindak lanjuti. Semoga ke depan SMKN 7 Surakarta semakin berkembang. SMK Bisa
PENGUKUHAN PENGURUS PGRI RANTING SMKN 7 SKA
PENGUKUHAN DAN PELANTIKAN PENGURUS RANTING PGRI SMKN 7 SURAKARTA MASA BHAKTI XXI Surakarta, 27 November 2020 bertempat di gedung aula SMK N 7 Surakarta telah diadakan kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus ranting PGRI SMKN 7 Surakarta masa bhakti XXI. Kegiatan berlangsung dengan sederhana dan khidmat. Pengurus ranting PGRI SMK N 7 Surakarta diketuai oleh Bapak Riptono, M.Pd dengan masa bakti 2020-2025. Pelantikan dipimpin oleh Pengurus cabang kecamatan Laweyan Bpk Joko Sudibyo. Berikut susunan pengurus ranting PGRI SMK N 7 Surakarta : 1 Riptono, S.Pd., M.Pd. Ketua Ranting 2 Anggara Aditya Kurniawan, S.Pd Wakil ketua Ranting 3 Asri Pujihastuti, S.Pd. Sekretaris 4 Hastuti Dwi Wahyuni, SS Bendahara 5 Enie Rochmini, SS Anggota 6 Raisal Hakim, S.Pd. Anggota 7 Tutik Wahyuningrum, S.Pd Anggota 8 Adie Sigit Priharmoko, A.Md Anggota Semoga pengurus ranting PGRI SMKN 7 Surakarta dapat mengemban tugas dengan baik dan semakin solid. -nr-
SYARAT WAJIB, ALUR DAN TEKNIS PPDB DI SMKN 7 SURAKARTA
PERSIAPAN TEKNIS PPDB SMKN 7 SURAKARTA Selamat pagi Calon Peserta Didik SMKN 7 Surakarta. PPDB sebentar lagi akan resmi dimulai. Persiapkan semua berkas untuk pendaftaran yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni 2020 pukul 08.00 sampai tanggal 25 Juni 2020 pukul 16.00. Syarat pendaftaran yang harus diupload adalah sebagai berikut: Surat pernyataan kebenaran dokumen (Pakta Integritas) * Surat Keterangan nilai raport semster 1-5 * Piagam prestasi (bagi yang memiliki prestasi) Surat keterangan anak tenaga kesehatan penanggulangan covid (bagi yang punya) *WAJIB Surat-surat diatas harus di SCAN dalam bentuk .JPG / .JPEG dengan resolusi maksimal 1 MB Dokumen pendamping saat mendaftar : Kartu keluarga Akta kelahiran KIP/PKH/BPMKS/surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh Pemerintah daerah (BAGI YANG MEMILIKI) Berkas-berkas diatas hanya untuk pengisian data, jadi tidak usah di scan. SMKN 7 Surakarta akan membuka posko atau loket pendaftaran bagi calon peserta didik yang kesulitan mendaftar dari rumah. Tapi ingat ya!! semua calon peserta didik yang datang ke posko SMKN 7 Surakarta wajib memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Pastikan saat mendaftar kamu sudah yakin dengan pilihan jurusan yang akan kamu daftar. Ada 2 jalur pendaftatan di SMK yaitu : Jalur prestasi. Jalur ini buat kamu yang mendaftarkan diri secara REGULER, kuota dari jalur ini adalah 80% Jalur Afirmasi. Jalur ini buat kamu yang punya kartu KIP/PKH/BPMKS. Jalur ini juga buat kamu yang punya SK Putra/Putri TENAGA MEDIS YANG MENANGANI LANGSUNG KORONA/COVID 19 (anak perawat, anak sopir ambulans, anak relawan dll yang langsung menangani VIRUS KORONA) Jalur Afirmasi hanya 20% dari kuota. Jadi pastikan semua data yang diisi saat pendaftaran sudah benar ya. Pastikan juga jurusan yang dipilih, kompetensi keahlian yang dipilih sudah sesuai. Setelah mendaftar, langsung pantau posisimu dari jurnal online ya, jadi tetap dirumah saja. Semua bisa dipantau dari HP/Laptop/Komputer. #YUKKESEVKA kontributor : -yus- editor : -nug-











