SMK Negeri 7 Surakarta SMK Bisa SMK Hebat SMK Bisa Hebat |

DAFTAR ULANG PPDB 2022 SMKN 7 SURAKARTA

DAFTAR ULANG PPDB berlangsug tanggal 5, 6, dan 7 juli 2022,

PESERTA DIDIK WAJIB DATANG KE SEKOLAH SESUAI JADWAL!

Berikut syarat Daftar Ulang sesuai Jalur PPDB

Keseluruhan dokumen yang dilakukan verifikasi di copy dalam rangkap 2
(dua)

  1. Seleksi Jarak Terdekat

    a. Print out bukti pendafataran
    b. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat
    pendaftaran PPDB. /atau PAKTA INTEGRITAS
    c. Buku Rapor SMP/sederajat.
    d. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang
    diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
    e. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan
    sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan
    pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat.
    f. Akta kelahiran/Surat Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21
    (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023,
    dan belum menikah.
    j. Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan Juknis PPDB;
    k. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang
    ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan
    paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah
    mendapatkan pengesahan dari Satuan Pendidikan asal, dan/atau
    Kanwil Kemenag, dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
    dan/atau Kator Kemenag Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya
    (khusus bagi yang memiliki).
    a. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi
    kesehatan Calon Peserta Didik.

  2. Seleksi Afirmasi

    a. Print out bukti pendaftaran
    b. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat
    pendaftaran PPDB.
    c. Buku Rapor SMP/sederajat.
    d. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang
    diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
    e. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan
    sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan
    pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat.
    f. Akta kelahiran/Surat Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21
    (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023,
    dan belum menikah.
    g. Kartu Keluarga (KK)
    Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap
    pada saat seleksi didasarkan data administrasi
    kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas
    Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan
    Pencatatan Sipil Provinsi Provinsi Jawa Tengah;
    h. Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) khusus yang memiliki.
    Catatan : CPD afirmasi dengan sumber DTKS tidak perlu bukti
    karena merupakan data yang dikelola oleh Dinas
    Sosial/Kemensos
    i. Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas/SKPD yang
    menangani urusan perlindungan anak di kabupaten/kota di Jawa
    Tengah.
    Catatan : CPD yatim dan/atau piatu tidak perlu bukti surat
    keterangan apabila telah tercantum dalam data yang
    bersumber dan ditetapkan oleh Dinas Pemberdayaan
    Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
    Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa
    Tengah.
    j. CPD yang berasal dari panti asuhan tidak perlu bukti karena
    didasarkan atas data yang bersumber dan ditetapkan oleh Dinas
    Sosial Provinsi Jawa Tengah.
    k. Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi
    yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang
    merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga
    pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, dengan
    wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat
    sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
    Catatan : CPD putra/putri nakes Provinsi Jawa Tengah tidak
    perlu bukti surat keterangan karena didasarkan atas
    data yang bersumber dan ditetapkan oleh Dinas
    Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
    l. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi
    kesehatan Calon Peserta Didik.

  3. Seleksi Prestasi

    a. Print out bukti pendafataran
    b. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang diunggah pada saat
    pendaftaran PPDB.
    c. Buku Rapor SMP/sederajat.
    d. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang
    diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
    e. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan
    sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan
    pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/setingkat.
    f. Akta kelahiran/Surat Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21
    (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2022/2023,
    dan belum menikah.
    g. Kartu Keluarga (KK).
    Catatan : khusus guna validasi NIK, mengingat data lengkap
    pada saat seleksi didasarkan data administrasi
    kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas
    Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan
    Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah;
    h. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang
    ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan
    paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah
    mendapatkan pengesahan dari Satuan Pendidikan asal, dan/atau
    Kanwil Kemenag, dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
    dan/atau Kator Kemenag Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya
    (khusus bagi yang memiliki).
    i. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi
    kesehatan Calon Peserta Didik.

 

 

JADWAL DAFTAR ULANG

NO Hari/Tanggal Kompetensi Keahlian WAKTU WARNA MAP (map plastik)
1 SELASA, 5 JULI 2022 KULINER 08.00 – 11.00 WIB MERAH
PERHOTELAN 12.30 – 15.00 WIB BIRU
2 RABU, 6 JULI 2022 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL 08.00 – 11.00 WIB KUNING
PEKERJAAN SOSIAL 12.30 – 15.00 WIB HIJAU
3 KAMIS, 7 JULI 2022 BROADCASTING DAN PERFILMAN 08.00 – 11.00 WIB PUTIH
USAHA LAYANAN PARIWISATA 12.30 – 15.00 WIB MOTIF

CONTOH MAP ((( Unduh/Download Disini)))

 

Contact Us

Kontak Kami

0271-718667

Kirim Email

smkn7surakarta@gmail.com

Alamat

Jl. Jend Ahmad Yani No.374 Surakarta

Developed by Tim IT SMK Negeri 7 Surakarta

© 2026 SMK Negeri 7 Surakarta - All rights reserved