Penerapan budaya industri di sekolahan mulai diterapkan. Budaya industri sendiri merupakan salah satu pola perilaku, kebiasaan, dan nilai-nilai yang diterapkan dalam lingkungan kerja suatu perusahaan industri. Sehingga dalam masyarakat industri, budaya kerja menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pekerjaan seorang tenaga kerja industri. Sehingga individu ini dapat menjadi tenaga kerja yang unggul dan bermanfaat bagi perusahaan yang mempekerjakannya. Selain itu penerapan budaya kerja industri pada siswa akan membiasakan memiliki soft skill yang baik. Penerapan budaya industri yang diterapkan di SMK Negeri 7 menggunakan dasar 5R. Budaya Kerja 5R terdiri dari Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin merupakan konsep yang diadopsi dari manajemen Jepang, yang lebih banyak diaplikasikan pada bidang industri. Ringkas artinya memilah barang yang diperlukan & yang tidak diperlukan., memilah barang yang sudah rusak dan barang yang masih dapat digunakan.dan memilah barang yang sering digunakan atau jarang penggunaannya. Rapi artinya Menata/mengurutkan peralatan/barang berdasarkan alur proses kerja, pengaturan (pengendalian) visual supaya peralatan/barang mudah ditemukan, teratur dan selalu pada tempatnya.
Resik artinya membersihkan tempat kerja dari semua kotoran, debu dan sampah. Rawat artinya mempertahankan 3 kondisi di atas dari waktu ke waktu.
Rajin artinya mendisiplinkan diri untuk melakukan 4 hal di atas. Demikian penerapan budaya industri yang diterapkan di SMK Negeri 7 Surakarta sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas yang lebih baik. Supaya output lulusan mempunyai kebiasaan baik yang diterapkan pada perusahaan atau tempat kerja mereka nantinya. Penerapan 5 R sudah mulai dilaksanakan dengan tujuan siswa akan mempunya kedisiplinan lebih untuk menguasai dari setiap skill yang dikuasainya. Penerapan 5 R ini berlaku pada semua jurusan karena hal itu adalah pola dasar pembentukan kebiasaan baik pada diri siswa.
-JPT-





























