SMK Negeri 7 Surakarta SMK Bisa SMK Hebat SMK Bisa Hebat |

PPDB 2022 Tlaahh Tibaa!

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JAWA TENGAH

SMKN 7 SURAKARTA

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) tahun ajaran 2022/2023 mulai dibuka besok 15 Juni 2022. Para calon peserta wajib menyiapkan sejumlah syarat sesuai dengan jalur yang dipilih.

PPDB SMK Jateng 2022

  1. Buku Rapor SMP/sederajat.
  2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
  4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah.
  5. Kartu Keluarga.
  6. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB dan telah mendapatkan pengesahan dari Kanwil Kemenag/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya (khusus bagi yang memiliki).
  7. Calon Peserta Didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) dan/atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  8. Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putera/puteri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
  9. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu. (UNDUH FORM KETERANGAN KONDISI KESEHATAN)
  10. Pakta integritas (UNDUH FORM PAKTA INTEGRITAS)

 

BERKAS ASLI SYARAT PPDB YANG HARUS DI SCAN DAN DI FOTOCOPY

  1. KARTU KELUARGA
  2. SURAT KETERANGAN NILAI RAPORT SMP
  3. PAKTA INTEGRITAS
  4. SURAT KETERANGAN KONDISI KESEHATAN
  5. BUKTI PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI BERUPA KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) / DTKS

POSKO PPDB SMKN 7 SURAKARTA MENYEDIAKAN LAYANAN SCAN

KETENTUAN VERIVIKASI BERKAS

SAAT VERIVIKASI BERKAS DI SEKOLAH/POSKO PANITIA PPDB SMKN 7 SURAKARTA DIHARAP MEMBAWA BERKAS ASLI DAN FOTOCOPY


Contact Us

Kontak Kami

0271-718667

Kirim Email

smkn7surakarta@gmail.com

Alamat

Jl. Jend Ahmad Yani No.374 Surakarta

Developed by Tim IT SMK Negeri 7 Surakarta

© 2026 SMK Negeri 7 Surakarta - All rights reserved