Kegiatan Visitasi Calon LSP P-1

18194002_587540961455514_5673623574034652668_n

SMK Negeri & Surakarta yang merupakan sekolah calon LSP P-1 telah melaksanakan kegiatan Visitasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 28-29 April 2017, berupa full asessment dan witness.

Apa dan Siapa LSP Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain. Fungsi dan Tugas LSP Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi.

Tugas sebagai berikut :

Membuat materi uji kompetensi.

Menyediakan tenaga penguji (asesor).

Melakukan asesmen.

Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.

Menjaga kinerja asesor dan TUK. Membuat materi uji kompetensi.

Pengembangan skema sertifikasi

Add a Comment

Your email address will not be published.

Website Resmi SMKN 7 Surakarta

X